Sabtu, 22 Oktober 2011

SOSIOLOGI BOKEP

Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Selasa, 29 Januari 2008

Teori Interaksionisme Simbolik

December 12, 2007

Oleh Prof Dr. Riyadi Soeprapto, MS (Alm). Inti pandangan pendekatan ini adalah individu. Para ahli di belakang perspektif ini mengatakan bahwa individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka melihat bahwa individu adalah obyek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya dengan individu yang lain. Dalam perspektif ini dikenal nama sosiolog George Herbert Mead (1863–1931), Charles Horton Cooley (1846–1929), yang memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata. Sosiolog interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959).Seperti yang dikatakan Francis Abraham dalam Modern Sociological Theory (1982)[1], bahwa interaksionisme simbolik pada hakikatnya merupakan sebuah perspektif yang bersifat sosial-psikologis yang terutama relevan untuk penyelidikan sosiologis. Teori ini akan berurusan dengan struktur-struktur sosial, bentuk-bentuk kongkret dari perilaku individual atau sifat-sifat batin yang bersifat dugaan, interaksionisme simbolik memfokuskan diri pada hakekat interaksi, pada pola-pola dinamis dari tindakan sosial dan hubungan sosial. Interaksi sendiri dianggap sebagai unit analisis: sementara sikap-sikap diletakkan menjadi latar belakang. Baik manusia dan struktur sosial dikonseptualisasikan secara lebih kompleks, lebih tak terduga, dan aktif jika dibandingkan dengan perspektif-perspektif sosiologis yang konvensional.Di sisi ini masyarakat tersusun dari individu-individu yang berinteraksi yang tidak hanya bereaksi, namun juga menangkap, menginterpretasi, bertindak, dan mencipta. Individu bukanlah sekelompok sifat, namun merupakan seorang aktor yang dinamis dan berubah, yang selalu berada dalam proses menjadi dan tak pernah selesai terbentuk sepenuhnya. Masyarakat bukanlah sesuatu yang statis “di luar sana” yang selalu mempengaruhi dan membentuk diri kita, namun pada hakekatnya merupakan sebuah proses interaksi. Individu bukan hanya memiliki pikiran (mind), namun juga diri (self) yang bukan sebuah entitas psikologis, namun sebuah aspek dari proses sosial yang muncul dalam proses pengalaman dan aktivitas sosial. Selain itu, keseluruhan proses interaksi tersebut bersifat simbolik, di mana makna-makna dibentuk oleh akal budi manusia. Makna-makna itu kita bagi bersama yang lain, definisi kita mengenai dunia sosial dan persepsi kita mengenai, dan respon kita terhadap, realitas muncul dalam proses interaksi.[2]Herbert Blumer, sebagaimana dikutip oleh Abraham (1982)[3] salah satu arsitek utama dari interaksionisme simbolik menyatakan:Istilah ‘interaksi simbolik’ tentu saja menunjuk pada sifat khusus dan khas dari interaksi yang berlangsung antar manusia. Kekhususan itu terutama dalam fakta bahwa manusia menginterpretasikan atau ‘mendefinsikan’ tindakan satu sama lain dan tidak semata-mata bereaksi atas tindakan satu sama lain. Jadi, interaksi manusia dimediasi oleh penggunaan simbol-simbol, oleh interpretasi, atau oleh penetapan makna dari tindakan orang lain. Mediasi ini ekuivalen dengan pelibatan proses interpretasi antara stimulus dan respon dalam kasus perilaku manusia.Pendekatan interaksionisme simbolik memberikan banyak penekanan pada individu yang aktif dan kreatif ketimbang pendekatan-pendekatan teoritis lainnya. Pendekatan interaksionisme simbolik berkembang dari sebuah perhatian ke arah dengan bahasa; namun Mead mengembangkan hal itu dalam arah yang berbeda dan cukup unik. Pendekatan interaksionisme simbolik menganggap bahwa segala sesuatu tersebut adalah virtual. Semua interaksi antarindividu manusia melibatkan suatu pertukaran simbol. Ketika kita berinteraksi dengan yang lainnya, kita secara konstan mencari “petunjuk” mengenai tipe perilaku apakah yang cocok dalam konteks itu dan mengenai bagaimana menginterpretasikan apa yang dimaksudkan oleh orang lain. Interaksionisme simbolik mengarahkan perhatian kita pada interaksi antarindividu, dan bagaimana hal ini bisa dipergunakan untuk mengerti apa yang orang lain katakan dan lakukan kepada kita sebagai individu.[4] Gagasan Teori Interaksionisme SimbolikIstilah paham interaksi menjadi sebuah label untuk sebuah pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia. Banyak ilmuwan yang telah menggunakan pendekatan tersebut dan memberikan kontribusi intelektualnya, di antaranya George Herbert Mead, John Dewey, W.I Thomas, Robert E.Park, William James, Charles Horton Cooley, Florian Znaniceki, James Mark Baldwin, Robert Redfield dan Louis Wirth. Teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the self) dan dunia luarnya. Di sini Cooley menyebutnya sebagai looking glass self. Dengan mengetahui interaksionisme simbolik sebagai teori maka kita akan bisa memahami fenomena sosial lebih luas melalui pencermatan individu. Ada tiga premis utama dalam teori interaksionisme simbolis ini, yakni manusia bertindak berdasarkan makna-makna; makna tersebut didapatkan dari interaksi dengan orang lain; makna tersebut berkembang dan disempurnakan saat interaksi tersebut berlangsung.Menurut KJ Veeger[5] yang mengutip pendapat Herbert Blumer, teori interaksionisme simbolik memiliki beberapa gagasan. Di antaranya adalah mengenai Konsep Diri. Di sini dikatakan bahwa manusia bukanlah satu-satunya yang bergerak di bawah pengaruh perangsang entah dari luar atau dalam melainkan dari organisme yang sadar akan dirinya (an organism having self). Kemudian gagasan Konsep Perbuatan di mana perbuatan manusia dibentuk dalam dan melalui proses interaksi dengan dirinya sendiri. Dan perbuatan ini sama sekali berlainan dengan perbuatan-perbuatan lain yang bukan makhluk manusia. Kemudian Konsep Obyek di mana manusia diniscayakan hidup di tengah-tengah obyek yang ada, yakni manusia-manusia lainnya. Selanjutnya Konsep Interaksi Sosial di mana di sini proses pengambilan peran sangatlah penting. Yang terakhir adalah Konsep Joint Action di mana di sini aksi kolektif yang lahir atas perbuatan-perbuatan masing-masing individu yang disesuaikan satu sama lain.Menurut Soeprapto (2001),[6] hanya sedikit ahli yang menilai bahwa ada yang salah dalam dasar pemikiran yang pertama. “Arti” (mean) dianggap sudah semestinya begitu, sehingga tersisih dan dianggap tidak penting. “Arti” dianggap sebagai sebuah interaksi netral antara faktor-faktor yang bertanggungjawab pada tingkah laku manusia, sedangkan ‘tingkah laku’ adalah hasil dari beberapa faktor. Kita bisa melihatnya dalam ilmu psikologi sosial saat ini. Posisi teori interaksionisme simbolis adalah sebaliknya, bahwa arti yang dimiliki benda-benda untuk manusia adalah berpusat dalam kebenaran manusia itu sendiri. Dari sini kita bisa membedakan teori interaksionisme simbolis dengan teori-teori lainnya, yakni secara jelas melihat arti dasar pemikiran kedua yang mengacu pada sumber dari arti tersebut.Teori interaksionisme simbolis memandang bahwa “arti” muncul dari proses interaksi sosial yang telah dilakukan. Arti dari sebuah benda untuk seseorang tumbuh dari cara-cara di mana orang lain bersikap terhadap orang tersebut. Sehingga interaksi simbolis memandang “arti” sebagai produk sosial; Sebagai kreasi-kreasi yang terbentuk melalui aktifitas yang terdefinisi dari individu saat mereka berinteraksi. Pandangan ini meletakkan teori interaksionisme simbolis pada posisi yang sangat jelas, dengan implikasi yang cukup dalam. Tokoh-tokoh Teori Interaksionisme SimbolikMengikuti penjelasan Abraham (1982)[7], Charles Horton Cooley adalah tokoh yang amat penting dalam teori ini. Pemikiran sosial Cooley terdiri atas dua asumsi yang mendalam dan abadi mengenai hakikat dari kehidupan sosial, yaitu bahwa kehidupan sosial secara fundamental merupakan sebuah evolusi organik, dan bahwa masyarakat itu secara ideal bersifat demokratis, moral, dan progresif. Konsep evolusi organik-nya Cooley berbeda secara hakiki dari konsepnya Spencer dan para ilmuwan sosial abad kesembilanbelas. Sementara para pemikir yang lebih awal memusatkan diri pada aspek-aspek kolektif yang berskala-besar dari pembangunan, dari perjuangan kelas, dari lembaga sosial dan sebagainya, –di sini Cooley berusaha mendapatkan sebuah pemehaman yang lebih mendalam mengenai individu namun bukan sebagai entitas yang terpisah dari masyarakat, namun sebagai sebuah bagian psiko-sosial dan historis dari bahan-bahan penyusun masyarakat. “Kehidupan kita adalah satu satu kehidupan manusia secara keseluruhan,” kata Cooley, “dan jika kita ingin memiliki pengetahuan yang riil atas diri individu, maka kita harus memandang individu secara demikian. Jika kita melihatnya secara terpisah, maka proses pengetahuan kita atas diri individu akan gagal.”Jadi, evolusi organik adalah interplay yang kreatif baik individu maupun masyarakat sebagai dua wujud dari satu fenomena yang sama, yang saling menegaskan dan beriringan meski tetap masih bisa dibedakan. ..”Masyarakat adalah sebuah proses saling berjalinnya dan saling bekerjanya diri-diri yang bersifat mental (mental selves). Saya membayangkan apa yang Anda pikirkan, terutama mengenai apa yang Anda pikirkan tentang apa yang saya pikirkan, terutama mengenai apa yang saya pikirkan tentang apa yang Anda pikirkan.”Jadi, menurut Cooley, tugas fundamental dari sosiologi ialah untuk memahami sifat organis dari masyarakat sebagaimana dia berlangsung melalui persepsi-persepsi individual dari orang lain dan dari diri mereka sendiri. Jika sosiologi hendak memahami masyarakat, dia harus mengkonsentrasikan perhatiannya pada aktivitas-aktivitas mental dari individu-individu yang menyusun masyarakat tersebut. “Imajinasi yang saling dimiliki oleh orang-orang merupakan fakta-fakta yang solid dari masyarakat… Masyarakat adalah sebuah relasi di antara ide-ide yang bersifat personal.”Dalam konsep The Looking-Glass Self (Diri Yang Seperti Cermin Pantul), menurut Cooley, institusi-institusi sosial yang utama ialah bahasa, keluarga, industri, pendidikan, agama, dan hukum. Sementara institusi-institusi tersebut membentuk ‘fakta-fakta dari masyarakat’ yang bisa dipelajari oleh studi sosiologis, mereka juga merupakan produk-produk yang ditentukan dan dibangun oleh pikiran publik. Menurut Cooley, institusi-institusi tersebut merupakan hasil dari organisasi dan kristalisasi dari pikiran yang membentuk bentuk-bentuk adat-adat kebiasaan, simbol-simbol, kepercayaan-kepercayaan, dan sentimen-sentimen perasaan yang tahan lama.Oleh karena itu, institusi-institusi tersebut merupakan kreasi-kreasi mental dari individu-individu dan dipelihara melalui kebiasaan-kebiasaan manusiawi dari pikiran yang hampir selalu dilakukan secara tidak sadar karena sifat kedekatannya dengan diri kita (familiarity). Seperti yang ditegaskan oleh Cooley, ketika institusi-institusi masyarakat dipahami terutama sebagai kreasi-kreasi mental, maka individu bukanlah semata-mata ‘efek’ dari struktur sosial, namun juga merupakan seorang kreator dan pemelihara struktur sosial tersebut.Intinya, Cooley mengkonsentrasikan kemampuan-kemampuan analitiknya terhadap perkembangan dari diktum fundamentalnya, yaitu “Imajinasi-imajinasi yang saling dimiliki oleh orang-orang merupakan fakta-fakta yang solid dari masyarakat.” Dalam bukunya yang pertama, Human Nature and the Social Order, dia terfokus pada teori mengenai diri-yang-bersifat-sosial (social-self), yakni makna “Aku” sebagaimana yang teramati dalam pikiran dan perbincangan sehari-hari.Cuplikan dari buku karangan Riyadi Soeprapto. 2001. Interaksionisme Simbolik Perspektif Sosiologi Modern. Yogyakarta: Averroes Press dan Pustaka Pelajar.



[1] M. Francis Abraham. 1982 Modern Sociological Theory (An Introduction). Oxford: Oxford University Press. Chapter 8. Simbolic Interacsionism.[2] Ibid. [3] Ibid [4] Horton, Paul B dan Chester L. Hunt. 1984. Sociology. Jakarta: Penerbit Erlangga. [5] KJ Veeger. 1985. Realitas Sosial, Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu – Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi. Jakarta: Gramedia. Hlm 224 – 226.[6] Ryadi Soeprapto,. 2000. Interaksionisme Simbolik, Perspektiof Sosiologi Modern. Malang: Averroes Press dan Pustaka Pelajar. [7] Francis, M. Abraham (1982). Op. Cit.

Interaksionism Simbolik&Cross Cultural

Interaksionism Simbolik&Cross Cultural

BAGIAN LIMA-Karya : Suwardi Endraswara

MODEL TELAAH BUDAYA: INTERAKSIONISME SIMBOLIK, GROUNDED THEORY, DAN CROSS CULTURAL STUDIESA. INTERAKSIONISME SIMBOLIK 1. Premis Dasar Interaksionisme simbolik adalah salah satu model penelitian budaya yang berusaha mengungkap realitas perilaku manusia. Falsa­fah dasar interaksionisme simbolik adalah fenomenologi. Namun, dibanding penelitian naturalistik dan etnografi yang juga memanfa­atkan fenomenologi, interaksionisme simbolik memiliki paradigma penelitian tersendiri. Model penelitian ini pun mulai bergeser dari awalnya, jika semula lebih mendasarkan pada interaksi kultural antar personal, sekarang telah berhubungan dengan aspek masyarakat dan atau kelompok. Karena itu bukan mustahil kalau awalnya lebih banyak dimanfaatkan oleh penelitian sosial, namun selanjutnya juga diminati oleh peneliti budaya. Perspektif interaksi simbolik berusaha memahami budaya lewat perilaku manusia yang terpantul dalam komunikasi. Interaksi simbolik lebih menekankan pada makna interaksi budaya sebuah komunitas. Makna esensial akan tercermin melalui komunikasi budaya antar warga setempat. Pada saat berkomunikasi jelas banyak menampilkan simbol yang bermakna, karenanya tugas peneliti menemukan makna tersebut. Menurut Blomer (Spradley, 1997:7) ada beberapa premis inte­raksionisme simbolik yang perlu dipahami peneliti budaya, yaitu sebagai berikut: Pertama, manusia melakukan berbagai hal atas dasar makna yang diberikan oleh berbagai hal itu kepada mereka. Misalkan, para polisi, mobil polisi, penjual minum, tipe orang, dan sebagainya dalam suatu kerumunan memiliki simbol yang bermakna khusus. Kedua, dasar interaksionisme simbolik adalah “makna berbagai hal itu berasal dari, atau muncul dari interaksi sosial seorang dengan orang lain. Kebudayaan sebagai suatu sistem makna yang dimiliki bersama, dipelajari, diperbaiki, dipertahankan, dan didefmisikan dalam konteks orang yang berinteraksi. Ketiga, dari interaksionisme simbolik bahwa makna ditangani atau dimodifikasi melalui suatu proses penafsiran yang digunakan oleh orang dalam kaitannya dengan berbagai hal yang dia hadapi. Seorang polisi juga menggunakan kebudayaan untuk menginterpre­tasikan situasi. Di samping tiga premis tersebut, Muhadjir (2000:184-185) menambahkan lagi tujuh proposisi. Tujuh proposisi tersebut terkait dengan para tokoh-tokoh penemu pendahulunya, yakni: pertama, perilaku manusia itu mempunyai makna di balik yang menggejala. Kedua pemaknaan kemanusiaan perlu dicari sumbernya ke dalam interaksi sosial.

Ketiga, komunitas manusia itu merupakan proses yang berkembang holistik, tak terpisah, tidak linier, dan tidak terduga.

Keempat, pemaknaan berlaku menurut penafsiran fenomenologi, yaitu sejalan dengan tujuan, maksud, dan bukan berdasarkan mekanik.

Kelima, konsep mental manusia berkembang secara dialektik.

Ke­enam, perilaku manusia itu wajar, konstruktif, dan kreatif, bukan elementer-reaktif:

Ketujuh, perlu menggunakan metode introspeksi simpatetik, menekankan pendekatan intuitif untuk menangkap makna. Melalui premis dan proposisi dasar di atas, muncul tujuh prinsip interaksionisme simbolik, yaitu: (1) simbol dan interaksi menyatu. Karena itu, tidak cukup seorang peneliti hanya merekam fakta, melainkan harus sampai pada konteks; (2) karena simbol juga bersifat personal, diperlukan pemahaman tentang jati diri pribadi subyek penelitian; (3) peneliti sekaligus mengkaitkan antara simbol pribadi dengan komunitas budaya yang mengitarinya; (4) perlu direkam situ­asi yang melukiskan simbol; (5) metode perlu merefleksikan bentuk perilaku dan prosesnya; (6) perlu menangkap makna di balik fenomena; (7) ketika memasuki lapangan, sekedar mengarahkan pemikiran subyek, akan lebih baik. 2. Proses PenelitianDalam pemaknaan interaksi simbolik, bisa melalui proses: (1) terjemah (translation) dengan cara mengalih bahasakan dari penduduk asli dan memindahkan rekaman ke tulisan; (2) penafsiran, perlu dicari latar belakangnya, konteksnya, agar terangkum konsep yang jelas; (3) ekstrapolasi, lebih menekankan kemampuan daya pikir manusia untuk mengungkap di balik yang tersaji; (4) pemaknaan, menuntut kemam­puan integratif manusia, inderawinya, daya pikirnya, dan akal budi. Pemaknaan sebaiknya memang tidak mengandalkan pandangan “subjektif murni” dari pemilik budaya, melainkan menggunakan wawasan “intersubjektif’. Artinya, peneliti berusaha merekonstruksi realitas budaya yang terjadi melalui interaksi antar anggota komunitas. Pada saat interaksi itu terjadi, peneliti bisa melakukan umpan balik berupa pertanyaan-pertanyaan yang saling menunjang. Pancingan­-pancingan pertanyaan peneliti yang menggelitik, akan memunculkan makna dalam sebuah interaksi antar pelaku budaya. Penafsiran bukanlah tindakan bebas, melainkan perlu bantuan yang lain, yaitu sebuah interaksi. Melalui interaksi seseorang dengan orang lain, akan terbentuk pengertian yang utuh. Penafsiran semacam ini menurut Moleong (2001:11) lebih esensial dalam interaksi simbolik. Oleh karena interaksi menjadi paradigma konseptual yang melebihi “dorongan dari dalam”, “sifat-sifat pribadi”, “motivasi yang tidak disadari”, “kebetulan”, “status sosial ekonomi”, “kewajiban ­peranan”, atau lingkungan fisiknya. Konsep teoritik mungkin berman­faat, namun hanya relevan sepanjang memasuki proses pendefinisian. Implikasi interaksi simbolik menurut Denzin (Mulyana, 2002:149) perlu memperhatikan tujuh hal, yaitu: (1) simbol dan interaksi harus dipadukan sebelum penelitian tuntas, (2) peneliti harus memandang dunia atas dasar sudut pandang subjek, (3) peneliti harus mengaitkan simbol dan subjek dalam sebuah interaksi, (4) setting dan pengamatan harus dicatat, (5) metode harus mencernunkan proses perubahan, (6) pelaksanaan harus berbentuk interaksi simbolik, (7) penggunaan konsep awalnya untuk mengarahkan kemudian ke operasional, proposisi yang dibangun interaksional dan universal. Atas dasar berbagai rujukan interaksionis simbolik, peneliti budaya memang harus cermat dalam memperhatikan interaksi manusia dalam komunitas budaya. Interaksi manusia tersebut, umum­nya ada yang berencana, tertata, resmi, dan juga tidak resmi. Berbagai momen interaksi dalam bentuk apa pun, perlu diperhatikan oleh peneliti budaya. Pelaku budaya tidak dapat dianggap sebagai komu­nitas yang pasif, melainkan penuh interaksi dinamis yang banyak menawarkan simbol-simbol. Pada saat ini peneliti segera memasuki interaksi budaya pelaku. Dalam setiap gerak, pelaku budaya akan berinteraksi dengan yang lain. Pada saat itu, mereka secara langsung maupun tidak lang­sung telah membeberkan stock of culture yang luar biasa banyaknya. Persediaan pengetahuan budaya yang ditampilkan lewat interaksi itulah yang menjadi fokus penelitian jnodel interaksionis simbolik. Dari interaksi tersebut, akan muncul sejumlah tanda-tanda, baik verbal maupun non verbal yang unik. Oleh karena kemajuan zaman semakin pesat, peneliti juga perlu memperhatikan ketika pelaku budaya berinteraksi melalui alat-alat canggih. Mungkin sekali mereka berinteraksi menggunakan HandPhone (HP), internet, faximile, surat dan lain-lain. Seluruh aktivitas budaya semacam itu tidak lain merupakan incaran peneliti interaksi­onis simbolik. Yang perlu diingat oleh peneliti budaya adalah, bahwa pelaku itu sendiri adalah aktor yang tidak kalah cerdiknya dengan pemain drama. Karena itu dari waktu ke waktu interaksi mereka perlu dicermati secara mendalam. Jangan sampai ada interaksi semu yang sengaja menjebak peneliti. Menurut pandangan model interaksionis simbolik perilaku budaya akan berusaha menegakkan aturan-aturan, hukum, dan norma yang berlaku bagi komunitasnya. Jadi, bukan sebalilrnya interaksi mereka dibingkai oleh aturan-aturan mati, melainkan melalui interaksi simbolik akan muncul aturan-aturan yang disepakati secara kolektif. Makna budaya akan tergantung proses interaksi pelaku. Makna biasanya muncul dalam satuan interaksi yang kompleks, dan kadang­kadang juga dalam interaksi kecil antar individu. Dengan’demikian, model interaksionis simbolik akan menga­nalisis berbagai hal tentang simbol yang terdapat dalam interaksi pelaku. Mungkin sekali pelaku budaya menggunakan simbol-simbol ,unik atau spesial yang hanya dapat dipahami ketika mereka saling ber­interaksi. Katakan saja, kemenyan dan bunga kantil, keduanya kalau berdiri sendiri belum mewujudkan sebuah simbol bermakna. Namun, ketika benda tersebut diletakkan pada salah satu prosesi budaya, diberi mantra oleh seorang dukun dan sebagainya, barulah benda simbolik ‘ itu bermakna. Itulah sebabnya ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan bagi peneliti interaksionis simbolik, yaitu: (1) simbol akan bermakna penuh ketika berada dalam konteks interaksi aktif, (2) pelaku budaya akan mampu merubah simbol dalam interaksi sehingga menimbulkan makna yang berbeda dengan makna yang lazim, (3) pemanfaatan simbol dalam interaksi budaya kadang-kadang lentur dan tergantung permainan bahasa si pelaku, (4) makna simbol dalam interaksi dapat bergeser dari tempat dan waktu tertentu. Atas dasar hal-hal tersebut di atas, berarti interaksionis simbolik merupakan model penelitian yang lebih cocok diterapkan untuk mengungkap makna prosesi budaya sebuah komunitas. Dari prosesi itu akan terungkap makna di balik interaksi budaya antar pelaku. Tentu saja, yang diharapkan adalah pengungkapan proses budaya secara natural, bukan situasi buatan. Memang harus disadari bahwa interaksionis simbolik tetap memiliki berbagai kelemahan dasar. Antara lain, seringkali model penelitian ini kurang memperhatikan masalah emosi dan gerak bawah sadar manusia dalam interaksi. Interaksionisme simbolik lebih mema­hami hal-hal yang.kpnkret dalam interaksi baru ditafsirkan, padahal di balik jiwa manusia terdapat gelombang besar yang kadang-kadang tidak tampak. Namun demikian, interaksionis simbolik tetap memiliki kekuatan empiris yang patut dipuji. Di samping itu, melalui pemakna­an simbol berdasarkan interaksi, berarti penafsiran selalu berada pada konteksnya. B. GROUNDED THEORY1. Dasar Pemikiran dan Pengumpulan Data

Grounded theory termasuk ragam. atau model penelitian yang ingin mencari rumusan teori budaya berdasarkan data empirik. Dasar pemikiran model ini adalah si1hpulan secara induktif. Yang paling penting dalam grounded theory adalah lahirnya sebuah teori. Dalam kaitannya dengan budaya, tentu akan merumuskan teori-teori baru tentang budaya atas dasar data real. Teori tersebut akan lebih mengakar pada budaya yang bersangkutan, karena lahir dari mereka, dan kelak bisa dimanfaatkan ulang untuk mereka pula. Grounded theory adalah ragam penelitian dasar yang berusaha: (a) mengembangkan kategori-kategori yang menjelaskan data, (b) “menjenuhkan” kategori dengan banyak kasus yang menunjukkan relevansinya, dan (c) mengembangkan kategori-kategori ke dalam kerangka analitik yang lebih umum. Jadi, grounded theory merupakan;.Z pengembangan etnografi yang tidak jauh berbeda dengan penelitian budaya kognitif. Itulah sebabnya, grounded theory justru memungkinkan lahirnya sebuah teori yang handal. Kehadiran teori baru berarti akan mengurangi pemiskinan teori budaya yang selama ini diagung­agungkan oleh pengikutnya. Melalui grounded theory, berarti budaya dibiarkan berkembang sejalan dengan zamannya. Perkembangan justru akan menantang lahirnya teori baru. Dengan kata lain, peneli­tian budaya melalui grounded theory bukan mengejar pembuktian teori yang telah ada, melainkan menghimpun data untuk diciptakan teori. Jika ada hipotesis, bukan seperti hipotesis positivisme rasionalistik yang menghendaki pembuktian, melainkan lebih mengem­bangkan hipotesis. Malma boleh berubah dan berkembang berdasarkan data di lapangan. Dengan demikian akan ditemukan teori yang hakiki, sejalan dengan perkembangan budaya, dan sesuai dengan kondisi setempat. Temuan teori yang berdasar data, dan bukan dari simpulan deduktif-logik, berarti ilmu akan semakin berkembang dan progresif. Sampel pada penelitian grounded (Muhadjir, 200:125) berbeda dengan sampel positivistik-statistik. Jika positivistik ingin menguji atau verivikasi teori, sehingga sampel dipilih berdasarkan struktur populasi, grounded tidak demikian. Grounded justru bertujuan untuk menemukan dan atau tepatnya mengembangkan rumusan teori atau mengembangkan konseptualisiasi teoritik berdasarkan data-data. Karena itu, pemilihian sampel pada grounded ke arah pada kelompok atau subkelompok yang akan memperkaya penemuan ciri-ciri utama. Data yang digunakan, memang tidak terbatas pada wawancara dan pengamatan, melainkan bisa menggunakan bahan dokumen atau referensi yang relevan. Hal ini dilakukan agar ada efesiensi kerja penelitian. Dari data tersebut akan menghasilkan sebuah teori subs­tantif dan bukan teori formal. Dalam kaitannya dengan budaya, grounded akan menemukan teori substansi budaya tertentu. Teori substansi adalah teori yang dibangun dari data berdasarkan wilayah substansi penelitian. Sedangkan teori formal jangkauannya boleh dikatakan lebih luas meliputi sekian subtansi penelitian. Kendati demikian, grounded bukan tidak mungkin menghasilkan teori formal, namun proses menuju ke situ cukup pelan-pelan dan cermat. Yakni, manakala teori budaya tadi telah sahih berlaku pada salah satu substansi, kelak akan dikembangkan pada substansi yang lebih luas atau substansi lain, sampai menghasilkan teori formal. Penelitian grounded terhadap budaya, tidak jauh berbeda dengan penelitian kualitatif yang lain. Data dapat diperoleh dengan berbagai cara dan berbentuk apa pun, seperti dokumen, hasil wawan­cara, pengamatan, otobiografi, videotip, dan sebagainya. Yang paling harus ditekankan, grounded memang model penelitian untuk pengembangan teori. Teori budaya yang selama ini berkisar pada analisis itu-itu saja, kemungkinan besar bisa dikembangkan melalui~ model ini. Bangunan teori budaya akan semakin handal apabila; didukung oleh data empiris. Teori dalam pandangan grounded adalah rangkaian konsep’ yang jelas. Konsep budaya seharusnya ditemukan pada realita. Konsep ` tersebut dilukiskan secara deskriptif argumentatif. Konsep dibangun dan dikembangkan lebih analitis, hubungan konsep jelas, dan meyakinkan. Namun, teori yang dihasilkan pun juga tidak kekal, tetapi masih boleh diperdebatkan. Untuk itu, peneliti grounded dituntut kecermatan luar biasa. 2. Analisis Data Basis grounded theory adalah analisis kualitatif data lapangan. Grounded theory merupakan usaha penggalian yang mendalam dengan menganalisis data secara sistematis dan intensif (sering kali­mat demi kalimat) terhadap catatan lapangan, hasil wawancara, atau dokumen. Dengan perbandingan yang konstan, data yang terkumpul, diberi kode, lalu dianalisis sehingga menghasilkan teori yang baik. Peneliti tidak perlu terburu-buru membatasi perhatiannya pada masalah kategori. Mungkin setelah beberapa bulan di lapangan baru menemukan sejumlah kategori yang tepat. Dalam proses pengkatego­rian, kemungkinan besar lalu muncul kategori baru. Pada pertengahan penelitian, baru dilakukan pemilihan memo dan kode. Kemudian memo-memo yang terpilih diperluas, diringkas, dan difokuskan untuk menutup kesenjangnan teori yang telah muncul. Menurut Glaser dan Strauss (Mulyana, 2002:174) ada tiga tahap yang perlu dilalui peneliti grounded, yaitu: (a) awalnya adalah me­ngembangkan kategori-kategori untuk menjelaskan data, (b) berusaha menjenuhkan kategori tersebut dengan banyak kasus yang relevan, dan (c) mengembangkan kategori ke dalam kerangka analitik yang lebih umum dengan relevansi di luar lingkungan yang bersangkutan. Jika data kualitatif telah terkumpul seluruhnya, peneliti perlu mencurahkan perhatiannya pada pengkodean. Pengkodean merupakan proses progresif pemilihan dan pendeginisian bagian-bagian data yang terkumpul yang sejalan dengan tujuan penelitian. Analisis data dilakukan pada setiap kode (kategori). Dalam hal ini, membutuhkan kreativitas, kekekunan, ketegaran, dan sesitivitas teoritis. Analisis harus menghasilkan sebuah konsep budaya tertentu secara jelas. Analisis ada tiga macam pengkodean, yaitu:(a) pengkodean terbuka. Pengkodean ini merupakan analisis yangsecara khusus mengenai penamaan dan pengkategorian fenomena melalui pengkajian secara teliti terhadap data. Data dikelompok­kan ke dalam bagian-bagian terpisah, diselidiki secara cermat, dibandingkan persamaan dan perbedaannya, dan diajukan perta­nyaan tentang fenomena yang tercermin dalam data; (b) pengkodean berporos (aksial). Pengkodean ini berupa analisis mendalam salah satu kategori. Hal ini menghasilkan pengetahuan komulatif yang amat penting. Pengkodean berporos ini dilakukan bukan pada bulan awal, melainkan setelah berproses panjang. Sus-sub kategori dihubungan untuk melihat fenomena budaya sebagai kausal, fenomena, konteks, kondisi yang mengintervensi, strategi tindakan, dan konsekuensi. Proses ini meliputi langkah­-langkah: menghubungkan subkategori, memverifikasi hipotesis menggunakan data yang sebenarnya, melanjutkan mencari sifat­-sifat kategori, dan mulai mengeksplorasi fenomena. (c) pengkodean selektif. Pada saat ini peneliti mulai memnentukan teori grounded (teori membumi). Pada saat ini peneliti telah memperoleh kategori yang mantap dalam kejelasan sifat, dimen­si, dan hubungan paradigmatik antar katgeori. Selanjutnya tinggal membuat konsepsi melalui kategori tersebut. Langkah yang perlu ditempuh, antara lain: pertama, menyajikan konseptualisasi ceri­ta; kedua, menghubungkan kategori-kategori pendukung dengan, kategori inti menggunakan paradigma; ketiga, menghubungkan kategori berdasarkan dimensinya; keempat, memvalidasi kategori tersebut menggunakan data; kelima, melengkapi kategori ayng memerlukan perbaikan dan atau pengembangan. Analisis data grounded ke arah kesimpulan induksi analitik. Induksi analitik akan memungkin seorang peneliti mencocokkan antara data dengan fenomena budaya. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh adalah sebagai berikut: (1) membuat batasan secara kasar tentang fenomena, yang dijelaskan; (2) memformulasikan hipotesis untuk menjelaskan fenomena budaya tersebut berdasarkan data, penelitian lain, dan instuisi peneliti); (3) melihat satu kasus untuk mencocokkan kasus dengan hipotesis; (4) jika hipotesis tidak mampu menjelaskan kasus, sebaiknya formulasikan kembali hipotesis ataudefinisikan kembali fenomena; (5) mencari secara aktif kasus-kasus negatif untuk menunjuk bahwa hipotesis tidak terbukti; (6) jika kasus negatif ditemukan, formulasikan kembali hipotesis atau definisikan kembali fenomena; (7) lanjutkan sampi hipotesis dapat dibuktikan secara meyakinkan dengan menyelidiki sejumlah kasus yang berbeda (Bogdan dan Taylor, 1984:128) Jadi hasil analisis grounded terhadap fenomena budaya bukan semata-mata pada keakuratan deskripsi, melainkan pada pengkonsepan. Tidak seperti pada peneltiian Geertz (1989) yang memiliki kekuatan deskripsi mendalam, grounded justru harus ke arah penyusunan kon­sep budaya. Dalam kaitan ini kepekaan dan sikap profesional peneliti amat menentukan pembentukan konsep atau teori budaya. Sikap semacam ini tidak tentu harus dilakukan oleh peneliti berkaliber doktor atau pun profesor. Maksudnya, siapa saja bisa melakukan grounded theory asalkan melalui prosedur yang jelas. C. CROSS-CULTURAL STUDIES Cross-cultural studies sesungguhnya telah berusia panjang. Namun, aplikasinya sering terputus-putus, tergantung “pemuka” bidang kajian budaya. Jika “pemuka” (pembimbing skripsi, tesis, dan deser­tasi) memiliki mood ke arah itu, studi ini berkembang pesat. Sebalik­nya, jika “pemuka” mulai lemah dan ingin menghilangkan kejenuhan, berganti model lain, tentu studi perbandingan budaya semakin minim frekuensinya. Model tersebut adalah sebuah pilihan pemaknaan budaya. Target yang ingin dicapai, kadang-kadang memang di luar bahasa teks budaya. Kadang-kadang lepas pula dari budaya sebagai wacana atau teks. Hal ini harus diakui (untuk sementara) karena model kajian budaya ini lebih menitik beratkan pada komparatif dan pemahaman antar budaya. Jika dipandang dari aspek ontologis, cultural-studies adalah upaya merefleksikan masalah-masalah yang muncul pada era transisi antara gejala modernisme dan postmodernisme (Panuju, 2002:59). Pemekaran cross-cultural studies, rupa-rupanya dipicu oleh kejenuhan melihat budaya sebagai teks. Budaya sebagai teks yang sering mendewasakan bahasa simbol dan terutama studi isi (analisis isi), sering mejenuhkan. Di samping itu, analisis konten juga sering menaifkan sebuah gejala. Karena itu, kehadiran cross-cultural studies menjadi sebuah tawaran. Hanya saja, apa yang terjadi di dunia barat memang berbeda dengan di timur (Indonesia). Di barat, mungkin banyak hal yang berupa fenomena budaya yang benar-benar nampak, sedangkan di timur fenomena justru sering simbolik. Bayangkan saja, ketika kultur Jawa memanfaatkan berbagai ungkapan, ketika dia nampak sedih padahal sebenarnya senang, ketika nampak tak bersalah padahal sebenarnya berdosa, dan seterusnya. Itulah sebabnya penerapkan cross-cultural studies di barat dan di timur memang harus bebrbeda. Perbedaan konteks fenomena budaya amat menentukan aplikasi model penelitian semacam ini. Model kajian cross-cultural studies sebenarnya merupakan sebuah model perbandingan antar budaya. Tak jauh berbeda dengan bidang humaniora yang lain, juga mengenal sebuah bandingan, seperti sastra perbandingan, bahasa bandingan, dan sebagainya - semua bertujuan untuk mencari korelasi. Asumsi dasar dari perbandingan budaya, tak lain adanya persinggungan antar budaya. Pergesekan antar budaya, proses inkulturasi, akulturasi, asimilasi, dan sebagainya akan mengubah budaya asli. Itulah sebabnya, studi ini menjadi menarik ketika seorang peneliti dengan jeli mencoba mencari unsur-unsur kemiripan budaya pada masing-masing lokal atau wilayah. Terjadi transformasi budaya sebagai akibat gejala mondial dan pluralisme, memang sangat memungkinkan terjadinya hubungan antar budaya. Pentingnya kajian semacam ini, tak lain untuk mencari induk dan orisinalitas budaya. Pada awalnya, cross-cultural studies. yang dipelopori E.B. Tylor memang untuk menguji korelasi antar unsur­-unsur budaya, yang kemudian untuk memantapkan generalisasi (Koentjaraningrat, 1990:16). Tentu saja, cita-cita semacam ini telah bergeser dari waktu ke waktu, yakni pada gilirannya tak semata-mata mencari generalisasi, melainkan untuk mengetahui proses evolusi dan difusi budaya. Kajian semacam itu biasanya membutuhkan sampel yang cukup besar. Tak hanya dalam satu wilayah, tetapi juga dapat meliputi skup di luar wilayah budaya yang bnersangkutan. Upaya demikian pernah dilakukan oleh Murdock yang mencoba mencari korelasi budaya hubungan kekerabatan patrilineal dan matrilineal seberapa jauh korelasi antar variabel, seperti mata pencaharian, kemampuan membuat tembikar, menenun, keahlian sebagai tukang, dan stratifikasi sosial. Selanjutnya, dia mengkaji masalah “rasa tak sehat”, bahwa dalam kebudayaan di dunia ternyata “rasa tak sehat” berbeda dengan “rasa sakit”. Gebragan Murdock tersebut, ternyata telah melahirkan sebuah lembaga di Yale Universty dengan sebutan HRAF (Human Realations Area Files). Lembaga ini berupaya menyempurnakan metodologi, serta penyebaran hasil-hasilnya. Dari hasil-hasil berupa etnografi lengkap, mereka telah memproklamasikan adanya culture area. Yakni, sebuah golongan budaya berdasarkan wilayah geografisnya. Misalkan saja, melalui tokoh Wissler sempat membagi kebudayaan suku bangsa Indian menjadi sembilan culture area. Gagasan serupa tampaknya juga telah mempengaruhi peneliti budaya di Indonesia, sehingga ada etnografi Batak, etnografi Bugis, etnografi Jawa, etnografi Sunda, dan sebagainya-sebagaimana tercantum dalam buku Koentjaraningrat Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Dampak dari ide kajian di atas, Koentjaraningrat pun ketika membuat buku Kebudayaan Jawa juga diwarnai oleh tujuh unsur kebudayaarl dunia yang dianggap universal. Ide semacam ini, ternyata telah memberangus peneliti budaya Indonesia, sehingga selalu membuat kategori etnografi sebatas tujuh unsur tersebut. Akibatnya, di Jawa saja ada sekat-sekat (era budaya) Jawa Solo dan Yogyakarta yang dianggap adiluhung, sementara di luar itu (baca: pesisiran) dianggap tak adiluhung. Lepas dari beberapa kelemahan cross-cultural studies, kiranya telah membuka wacana peneliti budaya, manakala ingin mengungkap aspek-aspek kesamaan dan perbedaan antar budaya. Adopsi teori barat ini, tampaknya di Indonesia juga ada yang mengembangkan. Paling tidak, melalui studi komparatif akan dapat direkonstruksi kemiripan budaya, proses evolusi, serta transformasi budaya di era sekarang. Rekonstruksi akan menggambarkan aspek historis dan homogenitas. Pilar yang dikejar adalah mencari kesamaan-kesamaan budaya pada masing-masing daerah.Ciri pokok cross-cultural studies adalah pemakaian paham positivistik. Di dalamnya harus ada peninjauan unsur-unsur budaya dari sekian banyak kebudayaan pada suatu wilayah. Usaha perban­dingan tersebut, tak lain sebagai arah mencari perampatan (generali­siasi) dari suatu ciri, pengertian, keteraturan struktural yang diperoleh - secara induktif dari penelitian kebudayaan tertentu.Berbagai hal yang dapat diperbandingan dalam cross-cultural antara lain: (1) persepsi, yaitu bagaimana tanggapan pelaku budaya satu dengan yang lain ketika menerima dan atau menolak budaya yanghadir, (2) kognisi, yaitu membandingkan pola pemikiran pendukung budaya masing-masing, (3) kepribadian dan jati diri, yaitu memban­dingkan kepribadian dan jatidi pemilik budaya masing-masing. Tipe­tipe karakter dan etos kerja masing-masing boleh diperbandingkan. Dari berbagai hal yang dibandingkan ini, peneliti akan mencari korelasi atau hubungan kemiripan. Hubungan tersebut akan memben­tuk varian-varian budaya satu sama lain, sehingga dapat ditentukan mana budaya transformasi dan mana budaya yang asli.

Selasa, 15 Januari 2008

SOSIOLOGI AGAMA

Sosiologi Agama Durkheim




A. Definisi Agama Menurut Durkheim

Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu "sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudusÉ kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal." Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu "sifat kudus" dari agama dan "praktek-praktek ritual" dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini dapat kita lihat bahwa sesuatu itu disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tadi. Kita juga akan melihat nanti bahwa menurut Durkheim agama selalu memiliki hubungan dengan masyarakatnya, dan memiliki sifat yang historis.

B. Sifat Kudus Dari Agama

Sifat kudus yang dimaksud Durkheim dalam kaitannya dengan pembahasan agama bukanlah dalam artian yang teologis, melainkan sosiologis. Sifat kudus itu dapat diartikan bahwa sesuatu yang "kudus" itu "dikelilingi oleh ketentuan-ketentuan tata cara keagamaan dan larangan-larangan, yang memaksakan pemisahan radikal dari yang duniawi." Sifat kudus ini dibayangkan sebagai suatu kesatuan yang berada di atas segala-galanya. Durkheim menyambungkan lahirnya pengkudusan ini dengan perkembangan masyarakat, dan hal ini akan dibahas nanti.

Di dalam totemisme, ada tiga obyek yang dianggap kudus, yaitu totem, lambang totem dan para anggota suku itu sendiri. Pada totemisme Australia, benda-benda yang berada di dalam alam semesta dianggap sebagai bagian dari kelompok totem tertentu, sehingga memiliki tempat tertentu di dalam organisasi masyarakat. Karena itu semua benda di dalam totemisme Australia memiliki sifat yang kudus. Pada totemisme Australia ini tidak ada pemisahan yang jelas antara obyek-obyek totem dengan kekuatan kudusnya. Tetapi di Amerika Utara dan Melanesia, kekuatan kudus itu jelas terlihat berbeda dari obyek-obyek totemnya, dan disebut sebagai mana.

Dunia modern dengan moralitas rasionalnya juga tidak menghilangkan sifat kudus daripada moralitasnya sendiri. Ciri khas yang sama, yaitu kekudusan, tetap terdapat pada moralitas rasional. Ini terlihat dari rasa hormat dan perasaan tidak bisa diganggu-gugat yang diberikan oleh masyarakat kepada moralitas rasional tersebut. Sebuah aturan moral hanya bisa hidup apabila ia memiliki sifa "kudus" seperti di atas, sehingga setiap upaya untuk menghilangkan sifat "kudus" dari moralitas akan menjurus kepada penolakan dari setiap bentuk moral. Dengen demikian, "kekudusan"-pun merupakan prasyarat bagi suatu aturan moral untuk dapat hidup di masyarakat. Ini menunjukkan bahwa "kekudusan" suatu obyek itu tidak tergantung dari sifat-sifat obyek itu an sich tetapi tergantung dari pemberian sifat "kudus" itu oleh masyarakatnya.

C. Ritual Agama

Selain daripada melibatkan sifat "kudus", suatu agama itu juga selalu melibatkan ritual tertentu. Praktek ritual ini ditentukan oleh suatu bentuk lembaga yang pasti. Ada dua jenis praktek ritual yang terjalin dengan sangat erat yaitu pertama, praktek ritual yang negatif, yang berwujud dalam bentuk pantangan-pantangan atau larangan-larangan dalam suatu upacara keagamaan, serta praktek ritual yang positif, yang berwujud dalam bentuk upacara-upacara keagamaan itu sendiri dan merupakan intinya.

Praktek-praktek ritual yang negatif itu memiliki fungsi untuk tetap membatasi antara yang kudus dan yang duniawi, dan pemisahan ini justru adalah dasar dari eksistensi "kekudusan" itu. Praktek ini menjamin agar kedua dunia, yaitu yang "kudus" dengan yang "profan" tidak saling mengganggu. Orang yang taat terhadap praktek negatif ini berarti telah menyucikan dan mempersiapkan dirinya untuk masuk ke dalam lingkungan yang kudus. Contoh dari praktek negatif ini misalnya adalah dihentikannya semua pekerjaan ketika sedang berlangsung upacara keagamaan. Adapun praktek-praktek ritual yang positif, yang adalah upacara keagamaan itu sendiri, berupaya menyatukan diri dengan keimanan secara lebih khusyu, sehingga berfungsi untuk memperbaharui tanggung-jawab seseorang terhadap ideal-ideal keagamaan.

D. Hubungan Antara Agama Dengan Kondisi Masyarakat

Di atas tadi sudah dijelaskan bahwa agama dan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Di sini perlu diketahui bahwa itu tidak mengimplikasikan pengertian bahwa "agama menciptakan masyarakat." Tetapi hal itu mencerminkan bahwa agama adalah merupakan implikasi dari perkembangan masyarakat. Di dalam hal ini agama menurut Durkheim adalah sebuah fakta sosial yang penjelasannya memang harus diterangkan oleh fakta-fakta sosial lainnya.

Hal ini misalnya ditunjukkan oleh penjelasan Durkheim yang menyatakan bahwa konsep-konsep dan kategorisasi hierarkis terhadap konsep-konsep itu merupakan produk sosial. Menurut Durkheim totemisme mengimplikasikan adanya pengklasifikasian terhadap alam yang bersifat hierarkis. Obyek dari klasifikasi seperti "matahari", "burung kakatua", dll., itu memang timbul secara langsung dari pengamatan panca-indera, begitu pula dengan pemasukkan suatu obyek ke dalam bagian klasifikasi tertentu. Tetapi ide mengenai "klasifikasi" itu sendiri tidak merupakan hasil dari pengamatan panca-indera secara langsung. Menurut Durkheim ide tentang "klasifikasi yang hierarkis" muncul sebagai akibat dari adanya pembagian masyarakat menjadi suku-suku dan kelompok-kelompok analog.

Hal yang sama juga terjadi pada konsep "kudus". Konsep "kudus" seperti yang sudah dibicarakan di atas tidak muncul karena sifat-sifat dari obyek yang dikuduskan itu, atau dengan kata lain sifat-sifat daripada obyek tersebut tidak mungkin bisa menimbulkan perasaan kekeramatan masyarakat terhadap obyek itu sendiri. Dengan demikian, walaupun di dalam buku Giddens tidak dijelaskan penjelasan Durkheim secara rinci mengenai asal-usul sosial dari konsep "kekudusan', tetapi dapat kita lihat bahwa kesadaran akan yang kudus itu, beserta pemisahannya dengan dunia sehari-hari, menurut Durkheim dari pengatamannya terhadap totemisme, dilahirkan dari keadaan kolektif yang bergejolak. Upacara-upacara keagamaan, dengan demikian, memiliki suatu fungsi untuk tetap mereproduksi kesadaran ini dalam masyarakat. Di dalam suatu upacara, individu dibawa ke suatu alam yang baginya nampak berbeda dengan dunia sehari-hari. Di dalam totemisme juga, di mana totem pada saat yang sama merupakan lambang dari Tuhan dan masyarakat, maka Durkheim berpendapat bahwa sebenarnya totem itu, yang merupakan obyek kudus, melambangkan kelebihan daripada masyarakat dibandingkan dengan individu-individu.

Hubungan antara agama dengan masyarakat juga terlihat di dalam masalah ritual. Kesatuan masyarakat pada masyarakat tradisional itu sangat tergantung kepada conscience collective (hati nurani kolektif), dan agama nampak memainkan peran ini. Masyarakat menjadi "masyarakat" karena fakta bahwa para anggotanya taat kepada kepercayaan dan pendapat bersama. Ritual, yang terwujud dalam pengumpulan orang dalam upacara keagamaan, menekankan lagi kepercayaan mereka atas orde moral yang ada, di atas mana solidaritas mekanis itu bergantung. Di sini agama nampak sebagai alat integrasi masyarakat, dan praktek ritual secara terus menerus menekankan ketaatan manusia terhadap agama, yang dengan begitu turut serta di dalam memainkan fungsi penguatan solidaritas.

Agama juga memiliki sifatnya yang historis. Menurut Durkheim totemisme adalah agama yang paling tua yang di kemudian hari menjadi sumber dari bentuk-bentuk agama lainnya. Seperti misalnya konsep kekuatan kekudusan pada totem itu jugalah yang di kemudian hari berkembang menjadi konsep dewa-dewa, dsb. Kemudian perubahan-perubahan sosial di masyarakat juga dapat merubah bentuk-bentuk gagasan di dalam sistem-sistem kepercayaan. Ini terlihat dalam transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, di mana diikuti perubahan dari "agama" ke moralitas rasional individual, yang memiliki ciri-ciri dan memainkan peran yang sama seperti agama.

E. Moralitas Individual Modern

Transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern --yang melibatkan pembagian kerja yang semakin kompleks-- seperti yang telah disebutkan di atas melibatkan adanya perubahan otoritas moral dari agama ke moralitas individual yang rasional. Walaupun begitu, moralitas individual itu, seperti yang juga telah disebutkan di atas, menyimpan satu ciri khas dari agama yaitu "kekudusan". Moralitas individual itu memiliki sifat kudus, karena moralitas itu hanya bisa hidup apabila orang memberikan rasa hormat kepadanya dan menganggap bahwa hal itu tidak bisa diganggu-gugat. Dan ini merupakan suatu bentuk "kekudusan" yang dinisbahkan oleh masyarakat kepada moralitas individual tersebut.

Durkheim menyebutkan bahwa sumber dari moralitas individual yang modern ini adalah agama Protestan. Demikian pula Revolusi Perancis telah mendorong tumbuhnya moralitas individual itu. Di sini perlu ditekankan bahwa moralitas individual tidak sama dengan egoisme. Moralitas individual, yang menekankan "kultus individu" tidak muncul dari egoisme, yang tidak memungkinkan bentuk solidaritas apapun. Adanya anggapan bahwa moralitas individual itu berada di atas individu itu sendiri, sehingga pantas untuk ditaati (sifat kudus dari moralitas individual), menunjukkan perbedaan antara moralitas individual dengan egoisme. Contoh konkrit dari hal ini adalah dalam bidang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan menekankan penelitian bebas yang merupakan salah satu bagian dari moralitas individual, tetapi ia tidak mengikutsertakan suatu bentuk anarki, suatu penelitian ilmiah dengan kebebasan penelitiannya justru hanya bisa berlangsung dalam kerangka peraturan-peraturan moral, seperti rasa hormat terhadap pendapat-pendapat orang lain dan publikasi hasil-hasil penelitian serta tukar menukar informasi.

Dengan demikian, otoritas moral dan kebebasan individual sebenarnya bukanlah dua hal yang saling berkontradiksi. Seseorang, yang pada hakekatnya adalah juga mahluk sosial, hanya bisa mendapatkan kebebasannya melalui masyarakat, melalui keanggotaannya dalam masyarakat, melalui perlindungan masyarakat, melalui pengambilan keuntungan dari masyarakatnya, yang berarti juga mengimplikasikan subordinasi dirinya oleh otoritas moral. Menurut Durkheim, tidak ada masyarakat yang bisa hidup tanpa aturan yang tetap, sehingga peraturan moral adalah syarat bagi adanya suatu kehidupan sosial. Di dalam hal ini, disiplin atau penguasaan gerak hati, merupakan komponen yang penting di dalam semua peraturan moral. Bagaimanakah dengan sisi egoistis manusia yang tidak bisa dilepaskan dari diri manusia yang diakui oleh Durkheim sendiri? Setiap manusia memang memulai kehidupannya dengan dikuasai oleh kebutuhan akan rasa yang memiliki kecenderungan egoistis. Tetapi egoisme yang menjadi permasalahan kebanyakan adalah bukan egoisme jenis ini, melainkan adalah keinginan-keinginan egoistis yang merupakan produk sosial, yang dihasilkan oleh masyarakat. Individualisme masyarakat modern, sebagai hasil perkembangan sosial, pada tingkat tertentu merangsang keinginan-keinginan egoistis tertentu dan juga merangsang anomi. Hal ini dapat diselesaikan dengan konsolidasi moral dari pembagian kerja, melalui bentuk otoritas moral yang sesuai dengan individualisme itu sendiri, yaitu moralitas individual. Dari sini dapat dikatakan bahwa moralitas individual yang rasional itu dapat dijadikan sebagai otoritas pengganti agama pada masyarakat modern.

Sumber Acuan:
Anthony Giddens, Kapitalisme dan teori sosial modern: suatu analisis karya-tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, diterjemahkan oleh Soeheba Kramadibrata, Jakarta: UI-Press, 1986.